Please enable JS

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 01/PER/SET.KY/XI/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 01/PER/SET.KY/XI/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
03 Nov 2008/ Administrator/ Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial

Abstrak

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 01/PER/SET.KY/XI/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial memuat tata cara penyelesaian jika terjadi kerugian negara di lingkungan Komisi Yudisial.

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 01/PER/SET.KY/XI/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial terdiri atas 11 (sebelas) BAB yaitu:
1. Ketentuan Umum
2. Kerugian Negara
3. Penyelesaian Kerugian Negara
4. Tuntutan dan Saksi
5. Proses Penyelesaian Kerugian Negara
6. Penagihan dan Pembayaran
7. Penyelesaian Administrasi
10. Ketentuan Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru