29 Mei 2024 /
Administrator /
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dibentuk dalam rangka pelaksanaan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, Pada hari Sabtu tanggal 1 juni 2024 di Lapangan Upacara Komisi Yudisial, yang ditujukan kepada:1. Para Pejabat Struktural;2. Tenaga Ahli dan Staf Khusus;3. Pejabat Fungsional;4. Aparatur Sipil Negara (ASN); dan5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
16 Mei 2024 /
Administrator /
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 dibentuk dalam rangka pelaksanaan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024 pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 di Lapangan Upacara Komisi Yudisial yang ditujukan kepada:1. Para Pejabat Struktural2. Tenaga Ahli dan Staf Khusus3. Pejabat Fungsional4. Aparatur Sipil Negara (ASN)5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
29 Apr 2024 /
Administrator /
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Instruksi
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 memuat mengenai pemberitahuan
mengenai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 di Lapangan Upacara Komisi Yudisial yang ditujukan kepada:1. Para Pejabat Struktural;2. Tenaga Ahli dan Staf Khusus,3. Pejabat Fungsional;4. Aparatur Sipil Negara (ASN); dan5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
19 Mar 2024 /
Administrator /
Peraturan Komisi Yudisial
19 Mar 2024 /
Administrator /
Peraturan Komisi Yudisial
KOMISI YUDISIAL – KERJA SAMA2024 PERKY No. 4, BN 2024/ No. 189, 10 HLM.PERATURAN KOMISI YUDISIAL TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DI KOMISI YUDISIAL ABSTRAK - untuk menciptakan perspektif kerja sama yang fokus pada substansi kolaborasi, Komisi Yudisial perlu mengikuti perkembangan transformasi manajemen sektor publik agar mampu merespon kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sehingga perlu bersinergi dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mengoptimalkan pelaksanaan wewenang dan tugas Komisi Yudisial, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial tentang Tata Cara Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Yudisial. - Dasar hukum Peraturan Komisi Yudisial ini adalah UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana ...