Abstrak
Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2021 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/764/M.SM.02.00/2023, Hal Persetujuan Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Komisi Yudisial, perlu melakukan perubahan kelas jabatan administrator dan jabatan pengawas di Komisi Yudisial.
Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2021 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Berkas
Komentar/ 0