Please enable JS

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Komisi Yudisial

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Komisi Yudisial
18 Feb 2020/ Administrator/ Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial

Abstrak

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Komisi Yudisial memuat sistematika tata naskah dinas Komisi Yudisial dan dibuat dalam rangka mendukung terciptanya keseragaman dalam penciptaan arsip dan untuk mewujudkan tertib administrasi di Komisi Yudisial. 

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 03/PER/SJ.KY/X/2006 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Yudisial Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan ditetapkannya Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Komisi Yudisial ini.
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Komisi Yudisial terdiri dari 5 (lima) BAB yaitu:
1. BAB I Jenis dan Format Naskah Dinas
2. BAB II Pembuatan Naskah Dinas
3. BAB III Pengamanan Naskah Dinas
4. BAB IV Kewenangan Penandatanganan
5. BAB V Pengendalian Naskah Dinas

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru