Abstrak
Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah memuat ketntuan pembentukan, penyusunan, dan tata kerja penghubung Komisi Yudisial di daerah
Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah terdiri atas 10 (sepuluh) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Pembentukan Penghubung
3. BAB III Kedudukan dan Tugas Penghubung Komisi Yudisial
4. BAB IV Susunan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
5. BAB V Hak, Kewajiban, dan Larangan
6. BAB VI Penilaian Kinerja
7. BAB VII Sanksi
8. BAB VIII Tata Kerja Penghubung
9. BAB IX Pembiayaan
10. BAB X Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0