Please enable JS

Peraturan Komisi Yudisial

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah
13 Des 2017/ Administrator/ Peraturan Komisi Yudisial

Abstrak

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah memuat ketntuan pembentukan, penyusunan, dan tata kerja penghubung Komisi Yudisial di daerah

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah terdiri atas 10 (sepuluh) BAB yaitu:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Penghubung
3. Kedudukan dan Tugas Penghubung Komisi Yudisial
4. Susunan, Pengangkatan, dan Pemberhentian
5. Hak, Kewajiban, dan Larangan
6. Penilaian Kinerja
7. Sanksi
8. Tata Kerja Penghubung
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Penutup


Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru