Please enable JS

Peraturan Komisi Yudisial

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik
08 Jun 2016/ Administrator/ Peraturan Komisi Yudisial

Abstrak

Peraturan Komisi Yudisial RI  Nomor 4 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik memuat ketentuan mengenai Layanan Informasi Publik Komisi Yudisial.

Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik terdiri atas 6 (enam) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Hak dan Kewajiban
3. BAB III Hak dan Kewajiban
4. BAB IV Informasi yang Dikecualikan
5. BAB V Struktur, Wewenang dan Tugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi
6. BAB VI Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru