Abstrak
Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim memuat prinsip advokasi hakim dan urutan instruksi advokasi hakim.
Peraturan Komisi Yudisial RI
Nomor 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim terdiri atas 4 (empat) BAB yaitu:
1. Ketentuan Umum
2. Penanganan Laporan atau Informasi
3. Pelaksanaan Keputusan Sidang Pleno
4. Penutup
Berkas
Komentar/ 0