Abstrak
Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Grand Design Peningkatan Kapasitas Hakim memuat arahan prosedural untuk memastikan kesamaan pemahaman akan visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, serta memastikan adanya keselarasan dan konsistensi pelaksanaan dari agenda program peningkatan kapasitas hakim.
Komentar/ 0