Please enable JS

Peraturan Komisi Yudisial

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial
29 Jun 2018/ Administrator/ Peraturan Komisi Yudisial

Abstrak

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial memuat mekanisme Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial dan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai aturan tata cara pemilihan pimpinan Komisi Yudisial sehingga perlu diganti. 

Sistematika Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial terdiri atas 6 (enam) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Tata Cara Pemilihan
3. BAB II Penetapan Pimpinan
4. BAB IV Ketentuan Lain-Lain
5. BAB V Ketentuan Peralihan
6. BAB VI Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru