Abstrak
Peraturan Komisi Yudisial RI Nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial ini dibentuk untuk memastikan Pemilihan
Pimpinan Komisi Yudisial sudah sesuai prosedur yang ditentukan dalam peraturan
ini.
Peraturan Komisi Yudisial RI
Nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial terdiri atas 5 (lima) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Pencalonan dan Tata Cara Pemilihan
3. BAB III Penetapan Pimpinan
4. BAB IV Ketentuan Peralihan
5. BAB V Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0