Please enable JS

Peraturan Bersama Antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial

Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
27 Sep 2012/ Administrator/ Peraturan Bersama Antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial

Abstrak

Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim memuat mengenai prinsip-prinsip penegakan KEPPH, kewajiban serta larangan bagi hakim, tingkat dan jenis pelanggaran serta sanksi. 

Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terdiri dari 8 (delapan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Kewajiban dan Larangan
3. BAB III Yurisdiksi
4. BAB IV Tingkat dan Jenis Pelanggaran
5. BAB V Sanksi
6. BAB VI Pejabat yang Berwengan
7. BAB VII Keputusan
8. BAB VIII Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru