Abstrak
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim memuat mengenai prinsip-prinsip penegakan KEPPH, kewajiban serta larangan bagi hakim, tingkat dan jenis pelanggaran serta sanksi.
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terdiri dari 8 (delapan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Kewajiban dan Larangan
3. BAB III Yurisdiksi
4. BAB IV Tingkat dan Jenis Pelanggaran
5. BAB V Sanksi
6. BAB VI Pejabat yang Berwengan
7. BAB VII Keputusan
8. BAB VIII Penutup
Berkas
Komentar/ 0