Abstrak
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun
2012 Tentang Seleksi Pengangkatan Hakim dibentuk untuk mengatur kedudukan hakim
sebagai pejabat negara, seleksi pengangkatan hakim, pendidikan calon hakim, dan
magang.
Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Seleksi Pengangkatan Hakim terdiri dari 4 (empat) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Tata Cara Seleksi
3. BAB III Pembiayaan
4. BAB IV Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0