Abstrak
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memuat mengenai pegawai negeri sipil, pejabat pembina kepegawaian, pejabat yang berwenang menghukum, disiplin PNS, masuk kerja, pelanggaran disiplin, hukuman disiplin, upaya administratif, unit kerja, dampak negatif, dan Menteri.
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdiri dari 6 (enam) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Kewajiban Dan Larangan
3. BAB III Hukuman Disiplin
4. BAB IV Berlakunya Hukuman Disiplin Dan Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin
5. BAB V Ketentuan Peralihan
6. BAB VI Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0