Please enable JS

Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran
16 Feb 2023/ Administrator/ Peraturan Pemerintah

Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran dibentuk untuk lebih mengoptimalkan peran penganggaran dalam mendukung pembangunan nasional, mengakomodasi penyempurnaan sistem perencanaan dan penganggaran pada Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara, dan penerapan sinkronisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah maka terhadap mekanisme penyusunan nencana kerja dan anggaran melalui penguatan penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam proses penganggaran perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran terdiri dari 9 (sembilan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Penyusunan APBN
3. BAB III Prinsip-Prinsip Penyusunan RKA
4. BAB IV Proses Penyusunan Dan Penelaahan RKA-K/L Dan RKA-BUN
5. BAB V DIPA Dan Perubahan Anggaran Dalam Pelaksanaan APBN
6. BAB VI Pengendalian Dan Pemantauan, Serta Evaluasi Kinerja Anggaran
7. BAB VII Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
8. BAB VIII RKA Otorita Ibu Kota Nusantara
9. BAB IX Ketentuan Penutup


Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru