Please enable JS

Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
12 Jan 2022/ Administrator/ Peraturan Pemerintah

Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan dibentuk dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu menegaskan Pancasila sebagai muata wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan. Dalam pengaturan mengenai badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan perlu diselaraskan dengan mekanismen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan mengubah beberapa ketentuan pasal diantaranya Pasal 1A; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 33A; BAB III dihapus; Pasal 34 dihapus; Pasal 37; Pasal 39; Pasal 40; dan Pasal 51A.

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru