Please enable JS

Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Industri Pertahanan

Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Industri Pertahanan
25 Des 2015/ Administrator/ Peraturan Pemerintah

Abstrak

Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Industri Pertahanan ini mengatur industri pertahanan terdiri atas badan usaha milik negara dan badan usaha milik swasta, alpalhankam, proses rekrutmen, fungsi serta pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Industri Pertahanan terdiri dari 8 (delapan BAB) yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Kelompok, Kriteria, dan Produk Industri Pertahanan
3. BAB III Fungsi Industri Pertahanan
4. BAB IV Sumber Daya Manusia
5. BAB V Insentif Fiskal, Jaminan, Pendanaan, dan Pembiayaan
6. BAB VI Pemasaran
7. BAB VII Pendanaan
8. BAB VIII Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru