Abstrak
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen dibentuk dalam rangka pembangunan nasional yang berdasarkan wawasan nusantara, sehingga perlu memantapkan landasan hukum untuk melaksanakan hak berdaulat dan kewenangan tertentu di landas kontinen demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan ini juga mengatur mengenai tepian kontinen, sumber daya alam, penelitian ilmiah kelautan, pulau buatan, instalasi, dan bangunan lainnya, dumping, konvensi, komisi batas landas kontinen, garis pangkal kepulauan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Landas Kontinen terdiri dari 11 (sebelas) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Batas Landas Kontinen
3. BAB III Hak Berdaulat Dan Kewenangan Tertentu Di Landas Kontinen
4. BAB IV Kegiatan Di Landas Kontinen
5. BAB V Pelindungan Lingkungan Laut
6. BAB VI Tanggung Jawab Dan Ganti Rugi
7. BAB VII Pengawasan Dan Penegakan Hukum
8. BAB VIII Ketentuan Pidana
9. BAB IX Ketentuan Lain-Lain
10. BAB X Ketentuan Peralihan
11. BAB XI Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0