Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan
09 Jan 2018/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan mengatur mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan, lambang palang merah, atau hal lain yang diatur berdasarkan konvensi. Peraturan ini dibentuk bahwa kcgiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam mclindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia dan berkeadilan sosial. Selain itu untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan negara membentuk perhimpunan nasional yang menggunakan Lambang Kepalangmerahan sebagai tanda pelindung dan tanda pengenal.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan terdiri dari 11 (sebelas) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Penyelenggaraan Kepalangmerahan
3. BAB III Bentuk Dan Penggunaan Lambang Palang Merah
4. BAB IV Penggunaan Lambang Kepalangmerahan Internasional
5. BAB V Palang Merah Indonesia
6. BAB VI Peran Serta Masyarakat
7. BAB VII Pembinaan Dan Pengawasan
8. BAB VIII Larangan
9. BAB IX Ketentuan Pidana
10. BAB X Ketentuan Peralihan
11. BAB XI Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru