Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
15 Okt 2019/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air dibentuk dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air. air sebagai bogian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air terdiri dari 16 (enam belas) BAB yaitu: 
1. BAB 1 Ketentuan Umum
2. BAB II Ruang Lingkup Peraturan
3. BAB III Penguasaan Negara Dan Hak Rakyat Atas Air
4. BAB IV Tugas Dan Wewenang
5. BAB V Pengelolaan Sumber Daya Air
6. BAB VI Perizinan
7. BAB VII Sistem Informasi Sumber Daya Air
8. BAB VIII Pemberdayaan Dan Pengawasan
9. BAB IX Pendanaan
10. BAB X Hak Dan Kewajiban
11. BAB XI Partisipasi Masyarakat
12. BAB XII Koordinasi
13. BAB XIII Penyidikan
14. BAB XIV Ketentuan Pidana
15. BAB XV Ketentuan Peralihan
16. BAB XVI Ketentuan Penutup


Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru