Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
16 Nov 2012/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan memuat mengenai kewajiban negara untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan terdiri dari 17 (tujuh belas) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Asas, Tujuan, dan Lingkup Pengaturan
3. BAB III Perencanaan
4. BAB IV Ketersediaan Pangan
5. BAB V Keterjangkauan Pangan
6. BAB VI Konsumsi Pangan dan Gizi
7. BAB VII Keamanan Pangan
8. BAB VIII Label dan Iklan Pangan
9. BAB IX Pengawasan
10. BAB X Sistem Informasi Pangan
11. BAB XI Penelitian Dan Pengembangan Pangan
12. BAB XII Kelembagaan Pangan
13. BAB XIII Peran Serta Masyarakat
14. BAB XIV Penyidikan
15. BAB XV Ketentuan Pidana
16. BAB XVI Ketentuan Peralihan
17. BAB XVII Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru