Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
19 Jul 2004/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dibuat untuk mengatur pengelolaan keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terdiri dari 8 (delapan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Lingkup Pemeriksaan
3. BAB III Pelaksanaan Pemeriksaan
4. BAB IV Hasil Pemeriksaan Dan Tindak Lanjut
5. BAB V Pengenaan Ganti Kerugian Negara
6. BAB VI Ketentuan Pidana
7. BAB VII Ketentuan Peralihan
8. BAB VIII Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru