Abstrak
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen dibuat untuk menjamin perluasan dan pemerataan
akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas
pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan
peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen Terdiri dari 8 (delapan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
3. BAB III Prinsip Profesionalitas
4. BAB IV Guru
5. BAB V Dosen
6. BAB VI Sanksi
7. BAB VII Ketentuan Peralihan
8. BAB VIII Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0