Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten
26 Agu 2016/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten memuat mengenai kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Peningkatan pelindungan paten sangat penting bagi inventor dan pemegang paten karena dapat memotivasi inventor untuk meningkatkan hasil karya, baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten terdiri dari 20 (dua puluh) BAB yaitu: 
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Lingkup Perlindungan Paten
3. BAB III Permohonan Paten
4. BAB VI Pengumumam dan Pemeriksaan Substantif
5. BAB V Persetujuan Atau Penolakan Permohonan
6. BAB VI Komisi Banding Paten Dan Permohonan Banding
7. BAB VII Pengalihan Hak, Lisensi, Dan Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia
8. BAB VIII Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah
9. BAB IX Paten Sederhana
10. BAB X Dokumentasi Dan Pelayanan Informasi Paten
11. BAB XI Biaya
12. BAB XII Penghapusan Paten
13. BAB XIII Penyelesaian Sengketa
14. BAB XIV Penetapan Sementara Pengadilan
15. BAB XV Penyidikan
16. BAB XVI Perbuatan Yang Dilarang
17. BAB XVII Ketentuan Pidana
18. BAB XVIII Ketentuan Lain-Lain
19. BAB XIX Ketentuan Peralihan 
20. BAB XX Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru