Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
09 Mei 2022/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan pada segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdiri dari 12 (dua belas) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Tindak Pidana Kekerasan Seksual
3. BAB III Tindak Pidana Lain Yang Berkaitan Dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
4. BAB IV Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
5. BAB V Hak Korban, Keluarga Korban, dan Saksi
6. BAB VI Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Di Pusat Dan Daerah
7. BAB VII Pencegahan, Koordinasi, dan Pemantauan
8. BAB VIII Partisipasi Masyarakat Dan Keluarga
9. BAB IX Pendanaan
10. BAB X Kerja Sama Internasional
11. BAB XI Ketentuan Peralihan
12. BAB XII Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru