Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
01 Agu 2006/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia memuat mengenai siapa yang menjadi Warga Negara Indonesia, syarat dan tata cara memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia, syarat dan tata cara memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, ketentuan pidana.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia terdiri dari 8 (delapan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Warga Negara Indonesia
3. BAB III Syarat dan Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia
4. BAB IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia
5. BAB V Syarat dan Tata Cara Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
6. BAB VI Ketentuan Pidana
7. BAB VII Ketentuan Peralihan
8. BAB VIII Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru