Abstrak
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan diatur untuk
penyesuaian tumbuh dan kembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi
bangsa sesuai dengan asas-asas yang berlaku. Didalam nya juga diatur mengenai
acara kenegaraan, acara resmi, tata tempat, tata upacara, dan tata
penghormatan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan terdiri dari 9 (sembilan) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
3. BAB III Acara Kenegaraan dan Acara Resmi
4. BAB IV Tata Tempat
5. BAB V Tata Upacara
6. BAB VI Tata Penghormatan
7. BAB VII Tamu Negara, Tamu Pemerintah, Dan/Atau Tamu Lembaga Negara Lainnya
8. BAB VIII Ketentuan Lain-Lain
9. BAB IX Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0