Abstrak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dibentuk untuk
menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat,
serta sejahtera lahir dan batin. Dalam Pembangunan kesehatan masyarakat memerlukan
upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. untuk meningkatkan kapasitas dan
ketahanan kesehatan diperlukan kebijakan secara integratif dan holistik dalam 1
(satu) undang-undang secara komprehensif.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan terdiri dari 20 (dua puluh) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Hak dan Kewajiban
3. BAB III Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
4. BAB IV Penyelenggaraan Kesehatan
5. BAB V Upaya Kesehatan
6. BAB VI Fasilitas Pelayanan Kesehatan
7. BAB VII Sumber Daya Manusia Kesehatan
8. BAB VIII Perbekalan Kesehatan
9. BAB IX Ketahanan Kefarmasian Dan Alat Kesehatan
10. BAB X Teknologi Kesehatan
11. BAB XI Sistem Informasi Kesehatan
12. BAB XII Kejadian Luar Biasa dan Wabah
13. BAB XIII Pendanaan Kesehatan
14. BAB XIV Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Sistem Kesehatan
15. BAB XV Partisipasi Masyarakat
16. BAB XVI Pembinaan dan Pengawasan
17. BAB XVII Penyidikan
18. BAB XVIII Ketentuan Pidana
19. BAB XIX Ketentuan Peralihan
20. BAB XX Ketentuan Penutup
Berkas
Komentar/ 0