Please enable JS

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Undang-Undang 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak

Undang-Undang 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
12 Apr 2002/ Administrator/ Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)

Abstrak

Undang-Undang 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dibentuk untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan berkelanjutan serta merata diseluruh tanah air serta dapat meproses dan menyelesaikan sengketa pajak yang adil dengan prosedur dan proses yang cepat, murah, dan sederhana.

Undang-Undang 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak terdiri dari 6 (enam) BAB yaitu:
1. BAB I Ketentuan Umum
2. BAB II Susunan Pengadilan Pajak
3. BAB III Kekuasaan Pengadilan Pajak
4. BAB IV Hukum Acara
5. BAB V Ketentuan Peralihan
6. BAB VI Ketentuan Penutup

Berkas

Komentar/ 0


Beri Komentar

Produk Hukum Terbaru