Abstrak
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 dibentuk dalam rangka pelaksanaan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024, Pada hari Sabtu tanggal 1 juni 2024 di Lapangan Upacara Komisi Yudisial, yang ditujukan kepada:
1. Para Pejabat Struktural;
2. Tenaga Ahli dan Staf Khusus;
3. Pejabat Fungsional;
4. Aparatur Sipil Negara (ASN); dan
5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Instruksi
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
Berkas
Komentar/ 0