Abstrak
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi dibentuk dalam rangka pelaksanaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi
Yudisial, pada hari Senin di setiap minggu secara luring pada pukul 08.30 WIB di Lapangan Komisi Yudisial yang ditujukan kepada:
1. Para Pejabat Struktural;
2. Tenaga Ahli, Juru Bicara, Staf Khusus;
3. Pejabat Fungsional;
4. Aparatur Sipil Negara (ASN);
5. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); dan
6. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2023 Tentang
Pelaksanaan Apel Pagi
Berkas
Komentar/ 0