Surat Edaran Ketua Nomor 1 Tahun 2020 ini telah diubah dengan Surat Edaran Ketua Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Ketua Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan dan Kegiatan Perkantiran Selama Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Komisi Yudisial.
Berkas
Komentar/ 0