Abstrak
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dibentuk karena pemasyarakatan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu
yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan
hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk
reintegrasi sosial. Bahwa pada hakikatnya perlakuan terhadap tersangka, terdakwa,
dan terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip pelindungan
hukum dan penghormatan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan |
Unduh Dokumen
(2.79 KB)
|
|
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mencabut ketentuan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan