Abstrak
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian
Berkelanjutan dibentuk untuk dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu
mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan
makmur. Sistem pembangunan berkelanjutan perlu ditumbuh kembangkan dalam
pembangunan di bidang pertanian melalui sistem budi daya pertanian untuk mencapai
kedaulatan pangan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi, dan
adaptasi perubahan iklim guna mewujudkan sistem pertanian yang maju, efisien, tangguh,
dan berkelanjutan.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan |
Unduh Dokumen
(2.81 KB)
|
|
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Ketentuan peraturan ini diubah dengan:
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja