Abstrak
Undang-Undang nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dibentuk untuk
mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung
serta pengawasan terhadap hakim yang transparan dan partisipatif guna
menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta menjaga perilaku hakim oleh
Komisi Yudisial.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial |
Unduh Dokumen
(92 bytes)
|
|
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Undang-Undang nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial