Abstrak
Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022
Tentang Ibu Kota Negara dibentuk dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan,
pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara di cakupan wilayah Ibu Kota Nusantara yang
baru, perlu dilakukan penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus
Ibu Kota Nusantara, peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan
kontribusi investor, dan penguatan jaminan keberlanjutan tahapan pembangunan
Ibu Kota Nusantara. Untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang aman, modern,
berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan
penataan wilayah lainnya di Indonesia, perlu dilakukan peningkatan tata kelola
dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam pelaksanaan persiapan,
pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara |
Unduh Dokumen
(6.19 KB)
|
|
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Peraturan ini mengubah ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara