Abstrak
Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan dibentuk
bertujuan bahwa penyelenggaraan karantina harus mengikuti perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, lingkungan strategis
yang cepat dan dinamis, terutama laju arus perdagangan antarnegara
yangmelahirkan beberapa ketentuan dan kesepakatan internasional terkait
dengan standar keamanan dan mutu
pangan,
keamanan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik,
agensia hayati, jenis asing invasif, dan pengendalian peredaran tumbuhan dan
satwa liar serta pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa langka.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan |
Unduh Dokumen
(2.82 KB)
|
|
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mencabut ketentuan UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan