JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Meta Data

Jenis Peraturan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Judul Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
T.E.U Badan
Nomor 18
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2012
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 16 November 2012
Tangal Pengundangan 16 November 2012
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan memuat mengenai kewajiban negara untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi Pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Unduh Dokumen (438 bytes) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Berlakunya peraturan ini mencabut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
Produk Hukum ini telah dilihat: 500 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 80 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak