JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Meta Data

Jenis Peraturan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Judul Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
T.E.U Badan
Nomor 15
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2004
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 19 Juli 2004
Tangal Pengundangan 19 Juli 2004
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dibuat untuk mengatur pengelolaan keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Unduh Dokumen (144 bytes) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 177 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 60 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak