JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Meta Data

Jenis Peraturan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Judul Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten
T.E.U Badan
Nomor 13
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2016
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 26 Agustus 2016
Tangal Pengundangan 26 Agustus 2016
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten memuat mengenai kekayaan intelektual yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Peningkatan pelindungan paten sangat penting bagi inventor dan pemegang paten karena dapat memotivasi inventor untuk meningkatkan hasil karya, baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Unduh Dokumen (4.58 KB) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Ketentuan peraturan ini diubah dengan PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Produk Hukum ini telah dilihat: 260 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 56 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak