Abstrak
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan memuat mengenai peranan dan
kedudukan tenaga kerja sebagai pelaku dan tujuan pembangunan untuk meningkatkan
kualitas tenaga kerja dan peran sertanya. Selain itu, untuk
menjamin
hak hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan
kesempatan serta
perlakuan tanpa diskriminasi.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan |
Unduh Dokumen
(291 bytes)
|
|
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Ketentuan peraturan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.