Abstrak
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan
pemulihan pada segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu
kekerasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan
serta mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, sehingga perlu membentuk
Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual |
Unduh Dokumen
(4 KB)
|
|
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Data tidak ditemukan