Abstrak
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik
Indonesia memuat mengenai siapa yang menjadi Warga Negara Indonesia, syarat dan
tata cara memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, kehilangan
Kewarganegaraan Republik Indonesia, syarat dan tata cara memperoleh kembali
Kewarganegaraan Republik Indonesia, ketentuan pidana.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia |
Unduh Dokumen
(52 bytes)
|
|
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mencabut UU Nomor 3 Tahun 1976 tentang Perubahan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarga-Negaraan Republik Indonesia