Abstrak
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai dibentuk untuk
meningkatkan peran serta masyarakat sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban kewarganegaraan
secara berkeadilan dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, perlu upaya penghimpunan
dana pembiayaan yang memadai dan mandiri untuk melaksanakan pembangunan
nasional, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi serta
kelaziman internasional dalam kegiatan perekonomian, perlu dibuat ketentuan perundang-undangan
yang memberikan kemudahan dan ketertiban administratif dalam pengelolaan dan pengawasan
penerimaan perpajakan.
Berkas Peraturan
Judul |
Berkas |
Tautan |
Keterangan |
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai |
Unduh Dokumen
(1.6 KB)
|
|
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai |
Peraturan Terkait
Judul |
Tahun Terbit |
Jenis |
Status |
Data tidak ditemukan
Perubahan Peraturan
Perubahan |
Judul |
Tahun Terbit |
Status |
Data tidak ditemukan
Keterangan Tambahan
Berlakunya peraturan ini mencabut ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai