JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Walikota
Judul Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
T.E.U Badan Walikota Samarinda
Nomor 26
Singkatan Jenis Perwali
Sumber BERITA DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2024 NOMOR: 493 : 60 Hlm
Subjek Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan Pemerintahan Daerah
Tahun Terbit 2024
Tempat Terbit Samarinda
Tangal Penetapan 9 Juli 2024
Tangal Pengundangan 9 Juli 2024
Bahasa Indonesia
Lokasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda Bagian Hukum
Penanda Tangan Walikota Samarinda Andi Harun
Pemrakarsa Sekretariat Daerah Kota Samarinda Bagian Hukum
Status Berlaku

Abstrak

ABSTRAK

• Peraturan Wali Kota ini merupakan ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan ini menjadi pedoman teknis bagi seluruh Badan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik secara transparan, efektif, efisien, cepat, dan sederhana. Melalui Peraturan Wali Kota ini, mekanisme penyediaan, pengumuman, permohonan, penyelesaian keberatan, hingga pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan diatur secara rinci untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik; serta Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

• Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024 ini memuat pengaturan teknis mengenai struktur dan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), klasifikasi informasi publik, tata cara pengumuman dan penyediaan informasi, standar layanan informasi, pelayanan keberatan, mekanisme pengujian konsekuensi informasi yang dikecualikan, serta tata kelola dokumentasi dan arsip informasi publik. Peraturan ini berfungsi memperkuat implementasi Peraturan Daerah dengan memberikan kepastian prosedur bagi setiap Badan Publik, sekaligus memastikan bahwa proses pelayanan informasi publik berjalan terstandarisasi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses masyarakat terhadap informasi, mendorong partisipasi publik, dan memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Catatan

• Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 9 Juli 2024.
• Dokumen teknis berupa standar formulir, SOP layanan informasi, daftar informasi publik, serta pedoman operasional PPID ditetapkan dan diperbarui oleh PPID Utama sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Wali Kota ini.

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Unduh Dokumen (880.85 KB) Buka Tautan https://komisiyudisialri-my.sharepoint.com/:w:/g/personal/dimas_prabandaru_komisiyudisial_go_id/IQDIzmVEDLZ6Ro9HOU9Ofjn7AUWsYNWGcnh2VBmMMHKJa24?e=fk6WJO
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik Buka Tautan

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 34 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 14 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak