JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial
T.E.U Badan
Nomor 3
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 20 September 2021
Tangal Pengundangan 20 September 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

KOMISI YUDISIAL – ARSIP DINAMIS 

2021

PERSEKJENKY No. 3, BN -/ No. -, 148 HLM.

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI KOMISI YUDISIAL

  ABSTRAK

 

-

Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial.

   

-

Dasar hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini adalah UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; PERKA ARSIP NASIONAL No. 17 Tahun 2011; PERSEKJEN KY No. 4 Tahun 2012; PERSEKJEN KY No. 1 Tahun 2017. 

   

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini diatur tentang sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis dan akses arsip dinamis di Komisi Yudisial. Ruang lingkup Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial meliputi Klasifikasi Keamanan Arsip, meliputi informasi biasa/umum/terbuka, terbatas, dan rahasia; Pengamanan Arsip, meliputi pengamanan ruang simpang, penentuan pengelola Arsip, serta daftar informasi terbatas, rahasia dan sangat rahasia; dan Klasifikasi dan pengaturan akses Arsip, memuat pengguna internal dan pengguna eksternal. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial bertujuan mendorong Unit Pengolah untuk memberkaskan Arsip Dinamis yang ada di unit kerjanya secara tertib yang dan disertai dengan daftar arsip aktifnya; memberikan petunjuk kepada Unit Pengolah untuk mengamankan dan mematuhi kewenangan Akses Arsip terhadap klasifikasi informasi arsip yang telah ditetapkan;
melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan kehilangan sehingga ketersediaan, keterbacaan, keutuhan, otentisitas dan realibilitas arsip dapat tetap terpenuhi; untuk mengatur Akses Arsip Dinamis yang sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak sah; sebagai pedoman yang bersifat baku dalam melakukan pengamanan Arsip Dinamis dan penentuan hak Akses Arsip Dinamis; dan menyediakan layanan informasi Arsip Dinamis kepada publik dengan prinsip cepat, tepat, murah, dan aman.

CATATAN

:

  •  

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 20 September 2021.



Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial Unduh Dokumen (1.17 KB) Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Akses Arsip Dinamis di Komisi Yudisial

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 211 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 59 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak