JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengaduan Whistleblower Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengaduan Whistleblower Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
T.E.U Badan
Nomor 6
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2014
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 20 Maret 2014
Tangal Pengundangan 20 Maret 2014
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

KOMISI YUDISIAL – PENGADUAN WHISTLEBLOWER 

2014

PERSEKJENKY No. 6, BN -/ No. -, 9 HLM.

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL TENTANG PENANGANAN PENGADUAN WHISTLEBLOWER PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL

  ABSTRAK

 

-

Dalam rangka mewujudkan sistem Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial yang adil dan bersih, maka perlu diadakan whistleblowing system pada proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, selanjutnya dalam rangka penyempurnaan sistem Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, perlu memperkuat mekanisme pencegahan dan pengawasan melalui whistleblowing system pada proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Komisi Yudisial, sehingga menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial tentang Penanganan Pengaduan Whistleblower Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. 

   

-

Dasar hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2006; PERPRES No. 106 Tahun 2006; PERPRES No. 70 Tahun 2012; INPRES No. 9 Tahun 2011.  

   

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini diatur tentang penanganan pengaduan whistleblower pengadaan barang/jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Whistleblower adalah pegawai, pejabat, dan/atau masyarakat yang memiliki informasi/akses informasi dan mengadukan perbuatan yang terindikasi penyimpangan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa. Penanganan Pengaduan Whistleblower Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Komisi Yudisial bertujuan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pencegahan serta persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Komisi Yudisial; dan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Komisi Yudisial. Pengaduan disampaikan dengan memenuhi syarat yaitu identitas Pemohon; penjelasan informasi pengaduan; bukti permulaan yang dapat mendukung atau menjelaskan adanya dugaan pelanggaran; dan sumber informasi untuk pendalaman lebih lanjut. 

CATATAN

:

  •  

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 20 Maret 2014.



Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengaduan Whistleblower Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Unduh Dokumen (352 bytes) Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penanganan Pengaduan Whistleblower Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 182 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 59 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak