JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
T.E.U Badan
Nomor 1
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2015
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 2 Januari 2015
Tangal Pengundangan 2 Januari 2015
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

KOMISI YUDISIAL – TUNJANGAN 

2015

PERSEKJENKY No. 1, BN -/ No. -, 3 HLM.

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL

  ABSTRAK

 

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial masih terdapat hal-hal yang perlu diatur, sehingga perlu membentuk Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. 

   

-

Dasar hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini adalah UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PERPRES No. 68 Tahun 2012; PERPRES No. 115 Tahun 2014; PERMENPAN No. 63 Tahun 2011; PERSEKJENKY No. 8 Tahun 2014. 

   

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisia diubah seperti Hari kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial adalah 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) pekan mulai Senin sampai dengan Jumat. Pegawai yang menjalani pendidikan pelatihan dan/atau tugas belajar secara penuh dan dibebaskan sementara dari jabatannya, maka hari dan jam kerja disesuaikan dengan hari dan jam kerja tempat melaksanakan pendidikan pelatihan dan/atau tugas belajar. Pengurangan Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf b dan/atau huruf c dikenakan sebesar 1,5% (satu koma lima persen). Pengurangan Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d dikenakan sebesar 3% (tiga persen).

CATATAN

:

  •  

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2015.



Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Unduh Dokumen (210 bytes) Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 165 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 61 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak