JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Yudisial

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Yudisial
T.E.U Badan
Nomor 2
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 20 September 2021
Tangal Pengundangan 20 September 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

KOMISI YUDISIAL – PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS 

2021

PERSEKJENKY No. 2, BN -/ No. -, 124 HLM.

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL TENTANG PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS KOMISI YUDISIAL

  ABSTRAK

 

-

Dalam rangka mewujudkan standarisasi dan keseragaman penerapan sistem kearsipan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu mengatur ketentuan terkait pengelolaan arsip dinamis di Komisi Yudisial, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pedoman Kearsipan Komisi Yudisial Republik Indonesia masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan organisasi mengenai pengelolaan arsip dinamis sehingga perlu diganti sehingga perlu

menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial tentang pengelolaan arsip dinamis Komisi Yudisial.

   

-

Dasar hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini adalah UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011; UU No. 43 tahun 2009; PP No. 28 tahun 2012; PERPRES No. 68 Tahun 2012; PER ANRI No. 6 Tahun 2005; PER ANRI No. 20 tahun 2012; PER ANRI No. 41 Tahun 2015; PER ANRI No. 37 Tahun 2016; PER ANRI No. 9 Tahun 2018; PERSEKJEN KY No. 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERSEKJEN KY No. 12 tahun 2020; PERSEKJEN KY No. 1 Tahun 2020; PERSEKJEN KY No. 2 Tahun 2020; PERSEKJEN KY No. 3 Tahun 2020. 

   

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini diatur tentang pengelolaan arsip dinamis Komisi Yudisial. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Maksud disusunnya Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Komisi Yudisial adalah untuk keseragaman dan kelancaran pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan kearsipan di lingkungan Komisi Yudisial. Tujuan disusunnya Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan Komisi Yudisial adalah untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara kegiatan kearsiaan di lingkungan Komisi Yudisial; menciptakan sistem pengelolaan arsip yang baik, terkoordinasi, terintegrasi, berdaya guna dan berhasil guna; dan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang baik dan bersih. Pengelolaan arsip dinamis Komisi Yudisial merupakan panduan bagi unit pengolah dan unit kearsipan di lingkungan Komisi Yudisial dalam mengelola arsip dinamis. Ruang lingkup pengelolaan arsip dinamis meliputi Organisasi Penyelenggara Kearsipan; Pengelolaan Arsip Aktif; Pengelolaan Arsip inaktif; Program Arsip Vital; Pengelolaan Arsip Terjaga; Alih Media Arsip; dan Penyusutan Arsip. 

CATATAN

:

-


-

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 20 September 2021.

Pada saat Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku, Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pedoman Kearsipan Komisi Yudisial Republik Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

 

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Yudisial Unduh Dokumen (960 bytes) Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Yudisial

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 182 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 91 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak