JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
T.E.U Badan
Nomor 12
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 3 Desember 2020
Tangal Pengundangan 3 Desember 2020
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

KOMISI YUDISIAL – ORGANISASI DAN TATA KERJA 

2020

PERSEKJENKY No. 12, BN -/ No. -, 16 HLM.

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA

  ABSTRAK

 

-

Dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi serta penajaman dan penguatan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dalam memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Komisi Yudisial, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan yang ada di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial sehingga perlu diubah, sehingga perlu membentuk Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia. 

   

-

Dasar hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini adalah UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 49 tahun 2009; UU No. 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 51 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 50 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011; PERPRES No. 68 Tahun 2012; PERSEKJEN KY No. 4 Tahun 2012. 

   

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana kegiatan; penyiapan penyelenggaraan rekrutmen hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung; pelaksanaan penyiapan langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim; pelaksanaan penyiapan peningkatan kapasitas dan upaya peningkatan kesejahteraan hakim; dan evaluasi dan penyusunan laporan. 

CATATAN

:

  •  

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2020.

 

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Unduh Dokumen (405 bytes) Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 186 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 97 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak