JDIH

"Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat"

Hubungi Kami

Jl. Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450
jdih@komisiyudisial.go.id
(021)3905876

Sosial Media Kami

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial

Meta Data

Jenis Peraturan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
Judul Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial
T.E.U Badan
Nomor 1
Singkatan Jenis
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Urusan Pemerintahan
Tahun Terbit 2021
Tempat Terbit Indonesia
Tangal Penetapan 14 September 2021
Tangal Pengundangan 14 September 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Indonesia
Penanda Tangan
Pemrakarsa
Status Berlaku

Abstrak

KOMISI YUDISIAL – PETUNJUK KEPROTOKOLAN 

2021

PERSEKJENKY No. 1, BN -/ No. -, 14 HLM.

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KOMISI YUDISIAL NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENTUNJUK PELAKSANAAN KEPROTOKOLAN KOMISI YUDISIAL

  ABSTRAK

 

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan Komisi Yudisial dalam bidang pelayanan keprotokolan sehingga perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu mentapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial. 

   

-

Dasar hukum Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini adalah UU No. 22 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 18 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2017; PP No. 39 Tahun 2018; PERPRES No. 68 Tahun 2012; PERSEKJEN KY No. 4 Tahun 2012. 

   

-

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pentunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial. Keprotokolan Komisi Yudisial melekat pada Pimpinan, Anggota Komisi Yudisial dan/atau Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, yang meliputsi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan dalam acara kenegaraan dan/atau secara resmi dan/atau acara tidak resmi. Dalam rangka mendukung kelancaran tugas keprotokolan, Komisi Yudisial dapat menyediakan paling sedikit 1 (satu) kendaraan roda dua dan 1 (satu) kendaraan roda empat sebagai kendaraan operasional untuk unit kerja yang mempunyai tugas layanan keprotokolan. Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal ini. 

CATATAN

:

-


-

Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial ini mulai berlaku ditetapkan yaitu pada tanggal 14 September 2021.

Pada saat Peraturan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku, Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 6 Tahun 1015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial, sepanjang mengenai hal-hal yang tidak dilakukan perubahan dinyatakan tetap berlaku.

 

Berkas Peraturan

Judul Berkas Tautan Keterangan
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial Unduh Dokumen (976 bytes) Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan Komisi Yudisial

Peraturan Terkait

Judul Tahun Terbit Jenis Status
Data tidak ditemukan

Perubahan Peraturan

Perubahan Judul Tahun Terbit Status
Data tidak ditemukan

Keterangan Tambahan

Data tidak ditemukan
Produk Hukum ini telah dilihat: 163 kali | Produk Hukum ini telah diunduh: 61 kali
Ikuti Survei Kami

Klik disini

KY Sakti
KY Melayani Bangsa
KY ASN Berakhlak